Polda Metro Jaya berhentikan 31 anggota yang lakukan pelanggaran berat
Pada tanggal 2 Januari 2025, Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas dengan memberhentikan 31 anggotanya melalui proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Keputusan ini diambil setelah investigasi yang mendalam mengungkap…